Jelang Idul Fitri Desa Kiarapedes Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1

Pemerintah Desa Kiarapedes pada hari ini Kamis (20/03/25) bertempat di Pendopo Desa Kiarapedes melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Camat Kiarapedes yang diwakili oleh beberapa Kasi dari Staff Kecamatan Kiarapedes, Kepala Desa Kiarapedes, BPD Desa Kiarapedes, serta Babinsa Desa Kiarapedes. Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima penyaluran BLT-DD pada Tahap 1 (Bulan Januari, Februari, dan Maret). Dari 16 KPM tersebut, ada 1 orang KPM yang tidak bisa hadir karena sedang sakit, namun Pemerintah Desa bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan tersebut dengan sistem jemput bola atau datang ke rumah yang bersangkutan. Dalam momentum kegiatan ini Kepala Desa Kiarapedes memberikan arahan dalam sambutannya kepada KPM untuk segera melaksanakan zakat fitrah di DKM terdekat, tak hanya itu beliau juga menyampaikan terkait pemanfaatan Dana BLT DD yang diterima agar penerima manfaat ini bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membantu kebutuhannya sehari-hari dengan membelanjakan nya di pelaku UMKM sekitar. Kasi Tata Pemerintahan Deni Mulyana juga menambahkan bahwa alasan mengapa harus dibelanjakan di UMKM sekitar adalah untuk mempertahankan perputaran ekonomi di Desa Kiarapedes.  

Inovasi Pelayanan Desa Kiarapedes Gunakan Pelayanan Online untuk mempermudah Pelayanan Masyarakat

Desa Kiarapedes di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi warganya. Salah satu langkah terbaru adalah inovasi dalam pelayanan administrasi yang memungkinkan warga untuk mengajukan permintaan layanan kapanpun dan dimanapun, bahkan dari rumah. Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, S.S., mengungkapkan kepada Purwakarta Online pada Rabu pagi (24/7/2024), bahwa program ini dirancang untuk mempercepat berbagai jenis pelayanan administratif di desa tersebut.  "Mulai 1 Agustus 2024, warga desa Kiarapedes yang membutuhkan berbagai jenis pelayanan dapat mengajukan permintaan layanan kapanpun dan dimanapun, bahkan bisa sambil tiduran," ujar Eden. Prosedurnya sangat sederhana. Warga cukup mengklik tautan Google Form, mengisi data yang diperlukan, dan mengirimkannya ke nomor admin.  Namun, Eden mengingatkan bahwa permintaan layanan yang diajukan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur akan diproses pada hari Senin atau hari kerja efektif.  "Tangkal pedes, Tangkal kiara. Desa Kiarapedes, Memang juara," tutup Eden dengan berpantun. Purwakarta Online juga mengkonfirmasi program ini dengan Pendamping Lokal Desa, Enjang Sugianto. Menurut Enjang, inovasi ini bertujuan untuk mendorong pembangunan desa yang lebih berkualitas, efektif, dan efisien.  "Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat dan kemandirian desa," jelasnya. Enjang menambahkan bahwa program inovasi desa harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan desa tersebut.  "Itulah sebabnya kenapa program desa yang satu berbeda dengan program yang dimiliki oleh desa yang lain," pungkasnya. Dengan adanya inovasi ini, Desa Kiarapedes menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memberdayakan warganya melalui solusi yang praktis dan modern.*** Sumber redaksi : Purwakartaonline.com

Pemdes Kiarapedes Terima Penghargaan Pengelolaan keuangan di Kabupaten Purwakarta Terbaik Ke-1 dari BPKP Jabar

Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, baru saja mencatat prestasi membanggakan. Desa ini dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Purwakarta untuk tahun 2023, berdasarkan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Jabar, Adi Gemawan, yang menandatangani piagam penghargaan. Adi, yang dikenal dengan sederet gelar profesionalnya seperti Ak, MM, CA, CFrA, QIA, APP, CGCAE, dan CIAE, memuji upaya Desa Kiarapedes dalam mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel. Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, S.S., menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi. “Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh staf dan aparat desa. Tidak lupa, kami juga berterima kasih kepada pihak kecamatan, pendamping desa, PLD, kejaksaan, serta banyak pihak lainnya yang telah memberikan pembinaan dan dukungan,” ujar Eden kepada Purwakarta Online, Senin (29/7/2024). Eden juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini di luar dugaan. “Wah, Alhamdulillah, narasumbernya saja ada dari BPKP, Kejati, Kementerian Keuangan, dan Komisi 11 DPR RI,” katanya dengan antusias. Desa Kiarapedes berhasil mengungguli Desa Cijunti dari Kecamatan Campaka yang meraih peringkat kedua, dan Desa Darangdan dari Kecamatan Darangdan yang berada di posisi ketiga. Selain tiga desa ini, beberapa desa lainnya juga masuk nominasi, yaitu Desa Sukatani dari Kecamatan Sukatani dan Desa Taringgul Tonggoh dari Kecamatan Wanayasa. Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, pengelolaan keuangan desa bisa mencapai standar yang tinggi. Semoga prestasi ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.*** Sumber Redaksi : Purwakartaonline.com

KECAMATAN KIARAPEDES LAKUKAN MONEV DANA DESA UNTUK DESA KIARAPEDES

Senin (15/07/24) Kecamatan Kiarapedes yang di wakili oleh beberapa Kasi bersama Pendamping Desa (PD & PLD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Kegiatan monev ini dilakukan dengan tujuan agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran serta untuk penertiban administrasi. Deni Mulyana selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes mengatakan bahwa monev ini merupakan bagian dari kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Dana Desa. Beliau juga menjelaskan bahwa monev ini bukan merupakan audit seperti yang dilakukan oleh inspektorat, namun ini hanya sebagai pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini terdiri dari pengecekan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, sekaligus dilakukan input data pada setiap tahap sebagai laporan kepada kementerian Desa PDTT melalui aplikasi monev Dana Desa oleh Pendamping Desa (PD & PLD). Kegiatan monev kali ini difokuskan pada dua proyek fisik yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Kiarapedes yakni lanjutan pembangunan lapangan sepak bola dan pembangunan kandang ayam petelur.  “Kami ingin produksi telur ayam berkualitas secara berkelanjutan, untuk bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat desa” Ujar Eden Sudana, S.S selaku kepala Desa Kiarapedes dalam penjelasan tujuan dari pembangunan kandang ayam petelur tersebut.  Eden pun menambahkan bahwa untuk pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 172Jt untuk ketahanan pangan dan hewani, sebesar 152Jt di alokasikan untuk ketahanan hewani pada pembangunan ayam peternak serta 20Jt untuk ketahanan pangan yang di alokasikan untuk kegiatan pengairan di perkebunan Kelompok Wanita Tani. Untuk ukuran pembangunan kandang ayam petelur ini memiliki Panjang 18 Meter dan Lebar 4 meter, dengan kapasitas menampung 600 ekor ayam petelur.