BRAVO! DESA KIARAPEDES TERPILIH SEBAGAI NOMINASI PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI (DAK) SE-PROVINSI JAWA BARAT

BRAVO! DESA KIARAPEDES TERPILIH SEBAGAI NOMINASI PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI (DAK) SE-PROVINSI JAWA BARAT

Program Desa Anti Korupsi (DAK) adalah Program yang diinisiasi KPK bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari Desa.  

Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu Desa terpilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) dari tiga Desa yang terpilih Se-Kabupaten Purwakarta. Desa terpilih tersebut diantaranya Desa Kiarapedes dari Kecamatan Kiarapedes, Desa Bungursari dari Kecamatan Bungursari, dan Desa Darangdan dari Kecamatan Darangdan. Yang diberitahukan melalui Surat yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta.

Setelah menerima Bimbingan Teknis pada tanggal (1/11/23) dilanjut dengan Verifikasi Berkas pada Hari Kamis (16/11/23) yang berlokasi di Hotel Santika – Garut.

Hal ini dinilai dari kelengkapan indikator-indikator yang menjadi syarat sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Ada 5 indikator diantaranya Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Hal ini juga menjadi salah satu pencapaian Pemerintah Desa Kiarapedes pada tahun 2023 dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dalam Pengelolaan Pemerintah Desa secara Transparasi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *