Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar anak seusianya.
Saat ini angka stunting di Indonesia masih terhitung tinggi, dan ini menjadi hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah.
Salah satu cara menanggulanginya yaitu dengan dibentuknya Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai fasilitas untuk pendampingan kepada sasaran prioritas yang mencakup ruang lingkup terkecil di tingkat Desa/Kelurahan.
Hari ini Pemerintah Desa Kiarapedes memfasilitasi kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang di laksanakan di Aula Desa Kiarapedes.
Kepala Desa Kiarapedes yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan dan Ketua TP PKK Kecamatan Kiarapedes beserta jajarannya ikut serta hadir dalam kegiatan ini.
Iwan Jamaludin selaku Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) menyampaikan bahwa Desa Kiarapedes menjadi salah satu Desa dengan tingkat angka stunting terkecil sekecamatan Kiarapedes yang dikutip dari laporan data Tim Pendamping Keluarga pada bulan Februari yang lalu.
Karena dengan adanya program pendukung dari pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2023, untuk penurunan stunting seperti program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada sasaran prioritas itu menjadi salah satu faktor suksesnya program tersebut.
Selain itu, Ketua TP PKK Kecamatan Kiarapedes juga memberikan arahan serta motivasi kepada Tim Pendamping Keluarga agar tetap terus semangat dalam bertugas untuk mencapai program Zero New Stunting.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *